Sabtu, 05 Mei 2012

TUGAS LIBURAN SISWA KELAS 5 (Tgl : 7 - 9 Mei 2012)

1.     BAHASA INDONESIA
1.    Salah satu temanmu yang bernama Prisnu, pernah mengalami suatu peristiwa lucu yang tentunya tak akan pernah terlupakan (Platinum, 210). Sekarang tugasmu, tulislah sebuah pengalaman lucu yang pernah kamu alami yang tentunya tak kalah seru dari pengalaman Prisnu !
2.    Cari dan salinlah variasi dan makna imbuhan ter-  pada Kamus Sarikata Bahasa Indonesia, Sapintar Bahasa Indonesia, Kamus Ketatabahasaan Bahasa Indonesia atau pada buku-buku lainnya yang memuat imbuhan ter- !.

2.     MATEMATIKA
Mengerjakan LKS KKG prediksi jitu UAS paket 1 halaman 49 – 1.
Jawaban ditulis di buku tulis.

3.     IPA
Mengerjakan LKS KKG halaman 42, 44, 45, 46, dan 47
Jawaban ditulis di buku tulis.

4.     IPS
Mengerjakan LKS KKG Prediksi Jitu Pakek 3
Jawaban ditulis di buku tulis.

5.     PKn
Mengerjakan LKS KKG halaman 40 – 42.

6.     PAI
Mengerjakan buku paket halaman 141 – 142.

7.     Qur’an hadist
Mengerjakan buku paket halaman 82 – 84.

Selamat belajar di rumah, jangan lupa sholat dan ngaji, dan selesaikan tugas liburan dengan baik !
»»  READMORE...

Baca selengkapnya ..

Rambu-Rambu PLPG 2012

Untuk sedikit mengurangi kegalauan rekan-rekan yang akan berangkat PLPG 2012, berikut ini saya coba menuliskan gambaran singkat dan hal-hal yang penting seputar PLPG 2012 terkhusus untuk Guru Kelas SD (berdasarkan Buku Panduan Sertifikasi Guru 2012) :

A.     PENYELENGGARAAN
Penyelenggaraan PLPG dilakukan berdasarkan proses baku sebagai berikut :
1.     PLPG dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan Pemerintah;
2.     PLPG diselenggarakan selama 10 hari dan bobot 90 Jam Pembelajaran (JP), dengan alokasi 46 JP teori dan 44 JP praktik. Satu JP setara dengan 50 menit;
3.     Penentuan tempat pelaksanaan PLPG harus memperhatikan kelayakan (representative dan kondusif) untuk proses pembelajaran;
4.     Rombongan belajar (rombel) PLPG diupayakan satu bidang keahlian/mata pelajaran;
5.     Satu rombel terdiri atas 30 peserta, dan satu kelompok peer teaching terdiri atas 10 peserta. Dalam kondisi tertentu jumlah peserta satu rombel atau kelompok peer teaching dapat disesuaikan.
6.     Apabila peserta PLPG jumlahnya lebih dari satu rombel, maka pembagian rombongan belajar harus memperhatikanhasil Uji Kompetensi Awal (UKA). Peserta dengan hasil UKA rendah dibuat satu rombel dan diusahakan terpisah dari rombel dengan peserta yang hasil UKA-nya sudah baik. Pengelompokkan peserta atas dasar hasil UKA ini juga berlaku ketika pembentukan kelompok peer teaching;
7.     Satu kelompok peer teaching difasilitasi oleh dua orang instruktur yang memiliki NIA yang relevan, termasuk pada saat ujian;
8.     Pembelajaran dalam PLPG dilakukan dalam bentuk workshop yang didahului penyampaian materi penunjang workshop dengan menggunakan multi media (teknologi informasi) dan multi metode yang berbasis pada pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM);
9.     Strategi pembelajaran/workshop harus memperhatikan hasil UKA yang dicapai peserta. Peserta dengan hasil UKA rendah harus mendapat perhatian khusus, strategi pembelajaran yang digunakan harus dapat memotivasi peserta untuk meningkatkan kompetensinya. Bila dianggap perlu, untuk rombel/peserta dengan hasil UKA yang rendah jam pembelajaran materi B1 bisa ditambah dengan mengambil jam pembelajaran dari materi B2. Untuk menambah kekurangan jam pembelajaran pada materi B2, materi tersebut dapat diintegrasikan pada kekigiatan workshop pengemasan perangkat pembelajaran. Penambahan jam pembelajaran materi B1 tidak boleh lebih dari 6 JP;
10.   Pada akhir PLPG dilakukan uji kompetensi dengan mengacu pada rambu-rambu pelaksanaan PLPG. Uji kompetensi meliputi uji tulis dan uji kinerja (ujian praktik). Kualitas penyelenggaraan PLPG salah satunya akan tercermin dari prestasi yang dicapai peserta pada uji kompetensi.

B.     MATERI
Materi PLPG disusun dengan memperhatikan empat kompetensi guru, yaitu: (1) pedagogik, (2) profesional, (3) kepribadian, dan (4) sosial. Standardisasi kompetensi yang dijabarkan dalam materi PLPG dikembangkan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi dengan mengacu pada Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, Permendiknas No. 12
Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, Permendiknas No. 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, dan Permendiknas No 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akdemik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus.

Sumber belajar pada PLPG dapat berupa buku, diktat, atau modul. Oleh karena pembelajaran dalam PLPG menuntut peserta untuk belajar secara mandiri, sebaiknya bahan ajar dikemas, berbentuk modul. Suatu modul paling tidak mencakup: tujuan pembelajaran (kompetensi yang ingin dicapai), paparan materi, latihan-latihan, evaluasi, kunci jawaban, dan daftar Pustaka. Rambu-rambu materi PLPG dijabarkan dari struktur kurikulum PLPG.

C.   SKENARIO WORKSHOP
Pada saat workshop, setiap kelas (30 peserta) difasilitasi oleh minimal dua orang instruktur/asesor yang memiliki NIA relevan. Skenario workshop adalah sebagai berikut :
(Untuk guru kelas dan guru mata pelajaran)
Pengembangan Perangkat Pembelajaran
a.   Peserta difasilitasi instruktur melakukan orientasi dan diskusi model-model silabus, RPP, lembar kerja siswa (LKS), rancangan bahan ajar, media, dan perangkat penilaian;
b.   Peserta memilih standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang akan dikembangkan menjadi perangkat pembelajaran. Setiap peserta minimal mengembangkan dua perangkat pembelajaran, masing-masing dari KD yang berbeda;
c.   Peserta didampingi instruktur mengembangkan perangkat pembelajaran, yang terdiri atas :
1)   Penggalan Silabus (SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, dan sumber belajar);
2)   RPP (sekurang-kurangnya memuat: perumusan tujuan/ kompetensi, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan sumber/ media pembelajaran, skenario pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar.
3)   Rancangan bahan ajar (untuk modul paling tidak mencakup: tujuan pembelajaran/kompetensi yang ingin dicapai, paparan materi, latihan-latihan, evaluasi, kunci jawaban, dan daftar Pustaka)
4)   Media pembelajaran
5)   LKS dan perangkat penilaian
d.   Presentasi dan refleksi hasil workshop

Catatan: Workshop perangkat pembelajaran merupakan satu kesatuan yang utuh. Pengembangan RPP, bahan ajar, media pembelajaran, dan perangkat penilaian merupakan kesatuan yang tidak terpisah, didasarkan pada KD yang telah dipilih oleh peserta. Dengan demikian, pada akhir workshop peserta telah memiliki minimal dua perangkat pembelajaran yang akan digunakan dalam
peer teaching.

D.   UJI KOMPETENSI PADA AKHIR PLPG
Pada akhir PLPG dilaksanakan uji kompetensi.Uji kompetensi ini bukan sekedar mengevaluasi hasil belajar peserta selama PLPG, tetapi lebih kepada pengukuran kompetensi guru sebagai pendidik profesional.Uji kompetensi ini mencakup ujian tulis dan ujian kinerja.Ujian tulis bertujuan untuk mengungkap kompetensi profesional dan pedagogik, sedangkan ujian kinerja untuk mengungkap kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosialsecara holistik. Keempat kompetensi ini juga bisa dinilai selama proses pelatihan berlangsung. Ujian kinerja dilakukan dalam bentuk praktik pembelajaran bagi guru atau praktik bimbingan dan konseling bagi guru BK, atau mengajar & praktik supervisi bagi guru yang diangkat dalam jabatan pengawas.Ujian kinerja untuk setiap peserta minimal dilaksanakan selama 1 JP.

1.    Uji Tulis
a.   Ujian tulis pada akhir PLPG dilaksanakan dengan pengaturan tempat duduk yang layak dan setiap 30 peserta diawasi oleh dua orang pengawas.
b.   Naskah soal ujian tulis terstandar secara nasional yang pengembangannya dikoordinasikan oleh KSG.
c.   Pelaksanaan uji tulis harus sesuai dengan rambu-rambu uji kompetensi yang disajikan pada Lampiran 9.

2.    Ujian Praktik
a.   Lama waktu setiap kali peserta tampil adalah 1 JP atau selama 50 menit.
b.  Peserta dalam rombel dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil, setiap kelompok terdiri dari 10 peserta, selanjutnya setiap kelompok kecil melakukan hal-hal berikut :
(Guru kelas dan guru mata pelajaran)
Ujian praktik terpadu dengan kegiatan peer teaching. Setiap peserta tampil dua kali, dan pada tampilan kedua merupakan ujian praktik. Tampilan pertama dan kedua untuk menilai kemampuan mengajar peserta :
a)   Untuk 30 menit pertama, peserta melakukan praktik mengajar dengan menggunakan RPP yang disusun pada saat workshop
b)   Pada 20 menit berikutnya peserta lain dan instruktur memberi masukan dan menilai dengan menggunakan IPPP-2 (Lampiran 18).

Dan berikut saya sertakan link download Buku Panduan Sertifikasi Guru 2012
http://dl.dropbox.com/u/76059556/Buku%20Panduan%20Sertifikasi%20Guru%20Dalam%20Jabatan%202012%20.rar


Semoga bermanfaat, amin…
»»  READMORE...

Baca selengkapnya ..